Foto: |
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan Penetapan Propemperda Tahun 2024,Senin (06/11).
Rapat yang dipimpin Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda ini merupakan rapat kerja terkait Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Bapemperda, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simajuntak, S.H., serta staf Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.Tumpal S/Redaksi