Foto: Ketua DPRDnMedan Hasyim Seëerahkan Berkas Perubahan RPJMD Kepada Walikota Medan Bobby Nasution Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Selasa(14/11) |
Melalui Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026, Pemko Medan mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 dengan menyesuaikan dinamika pembangunan yang berkembang, termasuk penyesuaian kepada perubahan kebijakan nasional maupun kebijakan daerah yang ada.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini di Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan Sekaligus Persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan,Selasa (14/11).
Perda No 7/2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 merupakan dokumen yang disusun secara sistematis sebagaimana diamanatkan Permendagri No.86/2017. Dokumen ini, jelasnya, merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategis dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah selama 5 tahun.
Selanjutnya, Bobby menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Perda tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026. Hal ini, imbuhnya, menandakan bahwa dengan komitmen yang tinggi, seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perda tersebut bersama-sama dengan DPRD Medan telah dilaksanakan secara komprehensif, baik dan lancar.
Sementara itu melalui misi Medan Membangun, ujar Bobby Nasution, Pemko Medan juga mendorong kepada peningkatan kualitas infrastruktur melalui fokus kepada peningkatan kualitas infrastruktur jalan, drainase, persampahan, perkotaan dan permukiman yang merata, berkelanjutan serta ramah lingkungan, penurunan kawasan kumuh, peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk fokus kepada pengentasan banjir di Kota Medan.
“Melalui misi Medan Kondusif, kita mendorong kepada peningkatan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat melalui kolaborasi dengan seluruh unsur terkait mulai di tingkat kota sampai dengan tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan,” jelasnya.
“Melalui misi Medan Beridentitas, kita mendorong kepada perwujudan Kota Medan sebagai kota wisata yang berbudaya melalui fokus upaya-upaya peningkatan kunjungan wisata ke Kota Medan,” paparnya
Sebelumnya, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 dan menyatakan persetujuannya.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Bobby Nasution.Syaiful/Redaksi