Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua Pansus DPRD Medan Sampaikan Laporan Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

, 04 Desember 2023
Foto: Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Medan Afif Abdillah,SE Sampaikan Laporan Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin (4/12)/Tums


Medan,DP News

Ketua Pansus Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Medan Afif Abdillah,SE sampaikan Laporan Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin (4/12).


Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga,Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD.


Afif menyampaikan pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah selesai dan diharapkan dapat ditetapkan hari ini,Senin(4/12).


Dikatakannya, penyelenggaraan otonomi daerah ditandai dengan pemberian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan salah satu hubungan keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang diserahkan kepada daerah yaitu pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah.


Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah pusat yang ditunjukkandalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan kapasitas piskal daerah untuk menjalankan setiap urusan yang dilimpahkan kepada daerah.


Oleh karena itu, ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, pemerintah daerah diberikan kewenangan memungut pajak dan pungutan memaksa lainnya seperti retribusi  daerah adalah pendapatan asli daerah yang sah sebagai bagian dari pendapatan asli daerah.


"Harapan kita,Pemko Medan ke depan menjadi yang terbaik, maju dan kondusif lagi,”ujar Afif seraya berharap laporan Pansus berharap Ranperda tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahka  dalam percapaian visi misi pembangunan Kota Medan.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |