Notification

×

Iklan

Iklan




Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian LKHS RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045

, 13 Desember 2023

 

Foto: Konsultasi Publik IIPenyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS RPJPD) Asahan Tahun 2025-2045 di PCR Resto,Rabu (13/12)/Rudho
Asahan,DP News

Pemkab Asahan gelar Konsultasi Publik Kedua (KP II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS RPJPD) Asahan Tahun 2025-2045 yang dibuka Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis di PCR Resto,Rabu (13/12).

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup  Asahan Zulfikar Ali Harahap mengatakan kegiatan ini untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada KLHS RPJPD Asahan untuk rencana pembangunan yang relevan untuk 20 tahun ke depan yang didasari Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017.


Sementara itu,Asisten Administrasi Umum mengatakan, tahapan awal KLHS RPJPD Kabupaten Asahan telah dimulai dengan membentuk Tim Pokja KLHS RPJPD yang melibatkan Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, dan Akademisi. Kemudian dilanjutkan dengan Kick Off Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 yang tujuan untuk memberikan pengarahan, pembekalan, kepada tim penyusun KLHS RPJPD, dan pada tanggal 2 Oktober 2023 telah dilaksanakan pertemuan Konsultasi Publik pertama (KP I) yang bertujuan untuk menggali Isu Strategis KLHS RPJPD tahun 2025-2045. Lebih lanjut Muhilli mengatakan, saat ini kita sudah sampai pada tahap Perumusan skenario yang merupakan alternatif skenario dan rekomondasi.


“Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan pertemuan Konsultasi Publik kedua (KP II) sebagai rangkaian proses kegiatan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045. Adapun tujuan pelakananan KP II untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada tahun yang direncanakan.


Muhilli berharap kepada Tim Penyusun KLHS RPJPD Asahan Yahun 2025-2045, agar lebih serius mengikuti rangkaian acara ini, sehingga sasaran pembangunan dan arah kebijakan berdasarkan isu strategis KLHS RPJPD yang ditetapkan dapat meminimalkan potensi pengaruh negatif terhadap kondisi lingkungan hidup.


Dan kepada Ir Jono Barita Sianipar sebagai Tenaga Ahli agar dapat mendampingi tim KLHS RPJPD untuk menetapkan Isu Strategis, sasaran Pembangunan dan arah kebijakan untuk rencana pembangunan 20 tahun ke depan.Tidho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |