Notification

×

Iklan

Iklan




Bobby Launching MPP Kota Medan: Urus Izin dan Layanan Kepolisian

25 Januari 2024
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Launching MPP(Mall Pelayanan Publik) Kota Medan di Eks Gedung Ramayana Plaza, Jalan Iskandar Muda Medan,Kamis(25/1)/Syaiful


Medan,DP News                

Walikota Medan Bobby Nasution launching MPP(Mall Pelayanan Publik) Kota Medan di Eks Gedung Ramayana Plaza, Jalan Iskandar Muda Medan ditandai pengguntingan pita,Kamis(25/1).


Dalam MPP, masyarakat kini bisa mendapatkan ragam pelayanan baik dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Kementerian, BUMN, BUMD, Pemprovsu serta stakeholder lainnya, termasuk layanan dari kepolisian.


Dikatakan Bobby Nasution, kehadiran MPP memang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan transparan bagi masyarakat. 


Selain itu, bilangnya, pelayanan yang tersentralisasi di satu tempat ini tentunya lebih memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan maupun pengurusan lainnya. 


"Mudah-mudahan (MPP) bisa menjadi jawaban untuk masyarakat, karena merangkum berbagai layanan. Jadi, masyarakat tidak perlu pergi ke sana sini sehingga bisa mengefisiensi waktu," kata Bobby Nasution di hadapan Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta pimpinan stakeholder terkait lainnya. 

.

Diakui penataan gedung MPP tersebut belum 100 persen selesai. Oleh karenanya, imbuhnya, Pemko Medan akan terus melanjutkan pembangunannya serta perluasan pemanfaatan area gedung yang memiliki lima lantai tersebut. 


Sebelumnya, bangunan ini dibangun pihak swasta melalui sistem Build Operate and Transfer (BOT) selama 30 tahun dan sekarang sudah dikembalikan kepada Pemko Medan. Oleh sebab itulah, kita gunakan untuk MPP.


Sesuai perkembangannya, kata Bobby tidak menutup kemungkinan akan adanya kegiatan ekonomi atau usaha di dalam gedung tersebut.


Selanjutnya, orang nomor satu di Pemko Medan ini meninjau tenant pelayanan dan menyapa masyarakat yang sudah mulai menggunakan jasa pelayanan publik di MPP tersebut.Syaiful/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |