Foto: Pengumuman Larangan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Jalan Sisingamagaraja Medan,Jumat(12/1)/Tums |
Larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja belum ditaati sebanyak masih ada saja menaikkan penumpang antar Kota.
Pengamatan di lapangan,mulai Kamis semalam aparat Satlantas Poldasu patroli dan menemukan masih ada menaikkan penumpang di pool Jalan Sisingamangaraja.
Larangan menaikkan penumpang antar Kota di Jalan Sisingamangaraja merupakan langkah pengefektifan Terminal Terpadu Amplas yang sudah diresmikan pengoperasiannya beberapa waktu lalu.Tum DP/Tumpal/Redaksi
Demikian pula,Jumat(12/1) personil Satlantas Poldasu masih terus patroli agar jangan ada lagi angkutan umum antar Kota yang menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja,Medan.
Tindakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama agar jangan ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikkan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingamangaraja (SM Raja),kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.