Notification

×

Iklan

Iklan




Kick of Meeting KLHS RPJMD Samosir 2025-2029,Hotraja: Berikan Data Valid dan Akurat

, 18 Maret 2024
Foto: Bupati Samosir Diwakili Asisten Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM Buka Konsultasi Publik (Kick of Meeting) KLHS RPJMD Samosir 2025-2029 di Aula Kantor Bupati Samosir,Senin (18/3)
Samosir,DP News 

Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM buka pelaksanaan Konsultasi Publik (Kick of Meeting) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025-2029 di Aula Kantor Bupati Samosir,Senin (18/3).


Pertemuan ini diikuti Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Samosir, instansi vertikal, BUMN/BUMD,tokoh agama,tokoh nasyarakat,Ormas dan OKP serta narasumber diantaranya Prof Dr Ir Abdul Rauf,MP (Guru Besar Konservasi Tanah dan Pengelolaan DAS, USU) dan Dr Dimpos Manalu, M.Si (KSPPM, Dosen Universitas HKBP Nommensen, Medan).


Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Edison Pasaribu, ST, MM menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengharapkan keterlibatan instansi, organisasi masyarakat, filantropi dan pelaku usaha dalam pengkajian pembangunan berkelanjutan, mengumpulkan data dan capaian target dari masing-masing perangkat daerah, dan nantinya akan merumuskan kebijakan program KLHS RPJMD Samosir 2025-2029.


Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 akan melalui beberapa tahapan yaitu, kick of meeting, rapat koordinasi identifikasi dan pengumpulan data, uji publik, rapat koordinasi perumusan, dan validasi KLHS ke Gubsu.


Sementara itu,Hotraja Sitanggang menyampaikan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, kepala daerah di seluruh Indonesia wajib melaksanakan penyusunan KLHS RPJMD maupun KLHS RPJPD.

Foto: Para Peserta Konsultasi Publik (Kick of Meeting) KLHS RPJMD Samosir 2025-2029 di Aula Kantor Bupati Samosir,Senin (18/3)

"Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJMD, agar dokumen kajian yang disusun, dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya", kata Hotraja.


Untuk memastikan seluruh tahapan-tahapan berjalan dengan baik,Hotraja meminta agar Tim Kelompok Kerja KLHS RPJMD yang dipimpin Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala Bappeda Litbang terus bekerja sesuai jadwal yang diamanatkan, masing-masing perangkat daerah harus memberikan data-data yang valid, akurat serta tepat waktu. Para narasumber juga  diharapkan dapat mendampingi pokja untuk menghasilkan data dan rekomendasi kebijakan, program dan kegiatan melalui disiplin ilmu dan latar belakang yang dimiliki untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan.


"Saya berharap dukungan dan keseriusan bapak/ibu untuk dapat memberikan masukan dan gagasan positif, sehingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 ini sesuai yang kita harapkan," Sitanggang.Pangihutan S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |