Notification

×

Iklan

Iklan




Tahun Lalu,PT Medan Putus 2.171 Perkara Dari Beban 2.970 Orang

, 07 Maret 2024

Medan,DP News

Beban perkara Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 lalu sebanyak 2.970 perkara.Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus sebanyak 2.771 perkara dengan rasio produktivitas 93,3 persen.


Selain gambaran penanganan perkara secara umum dia juga menguraikan kinerja penanganan perkara melalui Sistem Peradilan Elektronik (e-court). 


Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court dan telah di implementasikan pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lainnya sebanyak 10.825 akun.


Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap dalam  Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan di Hotel Grand Mercury Medan,Kamis(07/03).


Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 diikuti para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial,para Pejabat Struktural dan Fungsional para Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.Ridho/DP News 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |