Notification

×

Iklan

Iklan




Elfanda Ananda: Mengherankan,Pj Sekda Medan Sibuk Urusi Proyek 'Raksasa': Khan Masih Ada Wakil Walikota Medan.....

, 20 Mei 2024
Foto: Elfanda Ananda/Dok
Medan,DP News 

Cukup mengherankan dengan aktivitas Pj Sekda Medan Topan OP Ginting yang lebih banyak mengurusi proyek proyek 'raksasa' seperti revitalisasi Lapangan Merdeka, Kebun Bunga,Stadion Teladan,Islamic Centre dan bangunan UMKM Square USU dan lainnya sehingga dikhawatirkan Tupoksi sebagai Sekda bisa terabaikan.


Pandangan itu dikemukakan Pengamat Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda,MSP saat dimintai tanggapannya atas aktivitas Pj Sekda Medan yang cukup padat mengawasi proyek fisik,Senin(20/5).


Seharusnya kata Elfanda, walikota memaksimalkan peran Wakil Walikota Medan Aulia Rachman ataupun kepala dinas yang ada demi efektifnya roda organisasi pemerintahan khsusnya Kota Medan.


Namun kenyataan kata Elfanda justru masyarakat tidak melihat peran Wakil walikota Medan dalam keterlibatan dalam proyek proyek pembangunan Kota Medan, ataupun kepala dinas terkait sebagai penanggungjawab dari Tupoksi di OPD yang menangani proyek fisik tersebut.


Mengherankan kata Elfanda justru Walikota Medan  lebih mempercayakan seorang Pj Sekda yang baru saja dilantik.Padahal kita tahu bahwa peran Pj Sekda adalah sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang harus mempersiapkan perencanaan anggaran perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025. 


Dari pengamatan,aktivitas mengawasi projek ini terlihat cukup padat sehingga dikhawatirkan peran Sekda dengan tugas sekretariat daerah adalah mengatur pengurusan, ketatausahaan, organisasi dan manajemen seluruh perangkat daerah, serta pelayanan administrasi bisa terabaikan. 


Pada saat yang sama, tugasnya mengkoordinasikan perlengkapan, keuangan, prasarana dan sarana pemerintahan daerah. Padahal peran Pj Sekda tersebut sangat strategis, terutama ketika menafsirkan dan melaksanakan kebijakan dalam berbagai program, mengkomunikasikan kebijakan atau instruksi individu kepada seluruh OPD, dan mengkoordinasikan penyusunan peraturan daerah dengan DPRD.


Elfanda menjelaskan dalam Pasal 3 Peraturan Walikota Medan Nomor 48 Tahun 2020, yang merinci tugas dan tanggung jawab sekretariat daerah kota, menjelaskan bahwa sekretariat daerah merupakan bagian dari pegawai yang berada di bawah tanggung jawab walikota. 


Menurut Pasal 4(1), peranan Sekretaris Daerah adalah membantu Walikota dalam perumusan kebijakan dan koordinasi administrasi dalam rangka pelaksanaan amanat Kanwil dan dalam mendukung pelayanan administrasi dan pegawai ASN. 

Foto: Pj Sekda Medan Topan OP Ginting Saat Meminta Penjelasan Progres Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga Varu Baru Ini/Diskominfo Medan 
Memang Pj Sekda adalah bawahan Walikota Medan yang harus tunduk perintah Walikota Medan. Namun, tentunya ada yang lebih pas dalam memfungsikan struktur organisasi di pemerintahan.Ada wakil walikota dan ada kepala dinas terkait. 


Tentunya organisasi akan lebih efesien dan efektif serta akuntabel kalau fungsi masing masing struktur berjalan dengan baik. 


Peran Pj Sekda diberdayakan dalam organisasi pemerintahan sesuai pasal 3 Perwal no. 48 Kota Medan tahun 2020.     


Peran Pj Sekda Medan saat ini akan banyak terganggu kalau aktivitasnya lebih banyak di luar kantor untuk mengurusi/ mengawasi berbagai proyek pembangunan di kota Medan.Selain itu,tugas Pj Sekda di sekretariat sudah cukup banyak dalam hal mengkoordinasikan lintas kerja kerja OPD.   

 

Dalam struktur organisasi pemerintahan lazimnya semua bergerak berdasarkan Tupoksinya sehingga tujuan yang hendak dicapai yakni visi dan misi daerah serta skala prioritas dapat berjalan secara efektif sebagai mana tata Kelola pemerintahan yang telah disusun sedemikian rupa.


Apabila ada sistem yang tidak berjalan, maka akan menggangu berbabai system yang ada. Dari perspektif masyarakat semakin kuatlah kesan bahwa orang nomor satu kota ini kurang percaya kepada wakilnya. 


Padahal, kalau sistem berjalan secara transparan, efesien dan efektif tentunya akuntabilitas dapat diwujudkan. 


Menurut Elfanda,sebesar apapun proyek proyek yang diajalankan dengan tenggang waktu target yang disampaikan hingga akhir tahun 2024 akan lebih mudah terwujud.


Namun, apabila ada sistem yang tidak berjalan dan difungsikan sesuai Tupoksinya akan menjadi beban nantinya. Publik juga bertanya tanya sebenarnya ada apa dengan proyek ini sampai sampai seorang wakil walikota dan kepala dinas tidak diberikan porsi tanggungjawab sesuai perannya. 


Untuk itu Walikota Medan didorong untuk meningkatkan peran Pj. Sekda dalam mengkoordinasikan para OPD untuk mengimplementasikan kebijakan dari walikota yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.Tim DP/Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |