Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan: Tinjau Ulang dan Tolak Parkir Berlangganan

19 Agustus 2024

 

Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda APBD TA 2025,Senin(19/8) di Gedung DPRD Medan/Tums
Medan,DP News

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pemandangan umumnya mengkritik penerapan parkir berlangganan yang dinilai menciptakan keributan dan penolakan dari masyarakat.


Melihat da memperhatikan situasi ditengah-tengah masyarkat terkait dengan penerapan parkir berlangganan terbukti menimbulkan keributan dan penolakan dari masyarakat maka  Fraksi PDI P minta agar pelaksanaannya ditunda.


“Kami minta supaya ditinjau ulang dan ditunda pelaksanaannya sampai ada payung hukum yang jelas,” sebut Margaret.


Hal itu disampaikan Margaret dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap R APBD Kota Medan TA 2025, Senin (19/8). 


Namun tambah Margaret, kritik, dan saran adalah untuk tujuan peningkatan kinerja pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan harapan semakin baik dimasa yang akan datang.


“Sebagai perwakilan rakyat daerah di lembaga DPRD Kota Medan, kita satukan tekad untuk memperjuangkan hak-hak dan harapan-harapan warga masyarakat Kota Medan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih makmur, sejahtera dan berkeadilan,” paparnya.


Dilanjutkan lagi, seiring dengan telah disepakati bahwa tema pembangunan Kota Medan adalah meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, untuk menuju Medan berkah yang maju dan kondusif melalui kolaborasi perencanaan mendukung peningkatan produktivitas.


Oleh karena itu, kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirumuskan dalam R-APBD 2025 diharapkan menjadi tahapan tinggal landas (take off) pembangunan kota, sekaligus pintu gerbang mewujudkan medan emas 2045.


Dengan demikian, arah kebijakan dan kerangka anggaran apbd ta 2025 haruslah berbasis kemajuan dan keberlanjutan, yang berarti pengelolaan APBD secara keseluruhan diharapkan menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata.


Lebih konkrit dijelaskan struktur anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025 diarahkan pada penghapusan kemiskinan ekstrim, pembukaan kesempatan kerja, pengembangan infrastruktur ekonomi yang terintegrasi, penciptakaan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk pengembangan umkm dan peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |