Notification

×

Iklan

Iklan




KUA PPAS P-APBD Tahun 2024 Ditandatangani: Belanja Daerah Rp7,19 T,Pendapatan Daerah Rp7,12 T

06 Agustus 2024
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Bersama Ketua DPRD Hasyim,SE Tandatangani Nota Kesepakatan APBD Perubahan Tahun 2024,Selasa(6/8) di Gedung DPRD Medan 
Medan,DP News 

Pemko Medan dan DPRD Medan sepakati KUA Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kota Medan Tahun  Anggaran 2024 dengan posisi pendapatan daerah sebesar Rp7,12 triliun, belanja daerah Rp7,19 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp68,6 miliar. 


Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Selasa(6/8) disaksikan Wakil Walikota H Aulia Rachman,Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting, para wakil ketua,pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.


Dalam sidang paripurna tersebut terungkap hasil pembahasan dan kesepakatan bersama tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,12 triliun, belanja daerah Rp7,19 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp68,6 miliar. 


Dalam sidang itu Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2024 yang relatif tepat waktu. 


Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2024, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya, sehingga nantinya APBD Perubahan TA 2024 tepat waktu.


“Hal ini tentunya akan menjadikan pelaksanaan APBD Perubahan juga memiliki waktu  yang relative cukup untuk dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga hasil dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ungkap Bobby Nasution. 


 "Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung masyarakat," harapnya.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |