Foto: Sat Reskrim Polres Asahan Ringkus Seorang Wanita Warga Banten Kasus Dugaan Penipuan,Selasa(19/11)/Ridho |
Satuan Reskrim Polres Asahan amankan seorang wanita yang merupakan tersangka kasus dugaan penipuan untuk masuk Bintara di salah satu institusi keamanan.Tersangka merupakan warga Banten berinisial KPS yang berstatus karyawan swasta.
Tersangka ditang wilayah Banten dimana dalam kasus ini ada tiga pelaku dan satu orang sudah diamankan,dua orang lagi pelaku masih DPO.
Kapolres Asahan AKB Afdhal Junaidi dalam pres rilis di Halaman Mapolres Asahan,Selasa (19/11) mengatakan pelaku berhasil menipu korban yang merupakan warga Kecamatan Mandoge,Kabupeten Asahan.
Selain itu,pelaku pun berhasil meraup uang Rp 450 juta dari korban dengan menjanjikan bisa Urusan walau saat itu sudah dinyatakan tidak lulus tetapi bisa dilantik sebagai calon siswa Bintara di salah satu institusi keamanan.
Kemudian korban percaya dan memberikan uang melalui transfer yang pertama Rp 400 juta kemudian Rp 50 juta sehingga totalnya Rp 450 juta.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya,"ujarnya.Ridho/Redaksi