![]() |
Foto: Tim Inspektorat Provsu gelar Entry Meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2024 di Aula Kantor Bupati Samosir,Kamis(27/02). |
Tim Inspektorat Provsu gelar Entry Meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2024 di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis(27/02).
Ruang lingkup sasaran Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah adalah Kepala Daerah yang telah atau akan mengakhiri masa periode pada objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.
Ketua Tim Inspektorat Sumut selaku pengendali Mutu H Afifi Lubis menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam periode kepemimpinan kepala daerah dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai.
Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan bahwa pemeriksaan masa akhir jabatan Bupati Samosir dilaksanakan, bertujuan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kegiatan Pemda dan hasil akhir kinerja Kepala Daerah.
Selain itu, pemeriksaan dimaksudkan untuk memperoleh keyakinan pada capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami berharap kerjasama seluruh OPD khususnya kepada OPD yang belum mengumpulkan data yang diminta Oleh Tim Inspektorat segera di lengkapi sehingga evaluasi penilaian ini benar - benar dapat dilaksanakan dengan baik. Pimpinan OPD harus memberikan waktu dan perhatiannya atas laporan yang belum tuntas, sehingga evaluasi penilaian dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan", tegas Marudut.
Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, Kepala Bappedalitbang Rajoki Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Kepala OPD lainnya.Rumapea/Redaksi