![]() |
Foto: Komisi 4 DPRD Medan Tinjau SPBU di Jalan Belawan Raya D7duga Belum Miliki PBG dan Amdal,Senin(28/4)/Tums |
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang infrastruktur,pembangunan, dan lingkungan hidup,Komisi 4 DPRD Medan melaksanakan kunjungan lapangan,Senin (28/04).
Kunjungan lapangan inididasari dari pembahasan RDP Komisi 4 DPRD Kota Medan pada 22 April yang lalu, dimana adanya permasalahan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan izin lalu lintas SPBU Belawan di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Dari kunjungn lapangan ini, ditemukan adanya bangunan SPBU tidak sesuai PBG dan adanya pembuangan limbah yang tergenang di area SPBU yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di SPBU.
Untuk itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan akan membahas kembali permasalahan ini lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan OPD dan pemilik SPBU.
Sebagai wakil rakyat, Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau kepada pemilik SPBU untuk segera mengurus atau memperbarui dokumen PBG dan melengkapi izin AMDAL, dan kepada Pemko Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG dan AMDAL serta menindak tegas bangunan dan perusahaan yang melanggar/tidak sesuai aturan.
Dari kunjungan lapangan ini, Komisi 4 menilai dan menyoroti masih banyak oknum-oknum yang mendirikan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG denga kondisi nyata bangunan sebenarnya, dan masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan terkait AMDAL dan kesehatan lingkungan.
Dengan tertib administrasi PBG dan AMDAL tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mendirikan usaha dan bangunan, serta PAD Kota Medan juga akan meningkat dari sektor pembangunan.
Kunjungan lapangan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak dengan Anggota komisi Jusup Ginting Suka, S.E., El Barino Shah, S.H., M.H., Rommy Van Boy, Antonius Devolis Tumanggor, , Ahmad Afandi Harahap, Lailatul Badri didampingi OPD teknis terkait seperti Dinas PKPCKTR,Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Satpol PP.Rumapea/Redaksi