![]() |
Foto:Berdiri Diatas Drainase,Satpol PP Bongkar 2 Unit Bangunan Dengan Alat Berat di Jalan Bayam,Kelurahan Petisah Hulu,Medan Baru |
Berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (Rumaja),akhirnya dibongkar Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) di Jalan Bayam,Kelurahan Petisah Hulu,Medan Baru.
Untuk memperlancar pembongkaran,Tim Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko
"Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal," ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan,Rabu(20/5).
Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan dan diambil tindakan tegas.
Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.
"Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.Rumapea/Redaksi