Notification

×

Iklan

Iklan




Polres Samosir Amankan Constatering Perkara Eksekusi 3.000 M2 di Desa Pardugul Pangururan

15 Mei 2025
Foto: Polres Samosir Amankan Constatering 
Objek Perkara Eksekusi di Desa Pardugul,Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir,Kamis (15/5)/Polres Samosir 
Samosir,DP News 

Proses constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi yang dilaksanakan di Desa Pardugul,Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir,Kamis (15/5), berlangsung aman dan terkendali berkat pengamanan ketat dari Polres Samosir dan Polsek Pangururan  bersama TNI.


Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permintaan dari Pengadilan Negeri Balige  tertanggal 2 Mei  terkait pelaksanaan constatering.


Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung PS Kabag Ops Polres Samosir Kompol Tito Juardi didampingi Kasat Samapta Polres Samosir AKP Nandi Butarbutar, S.H, Kapolsek Pangururan AKP BT Dalimunthe,serta unsur TNI dari Koramil Simanindo Kapten Arh Edi Waryanto.


Kompol Tito Juardi menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan adalah bentuk tugas negara untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjaga ketertiban umum.


Tito juga menegaskan bahwa Polres Samosir bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai hukum. 


"Jika ada keberatan dari pihak manapun, silakan tempuh jalur hukum," tegasnya.


Constatering dipimpin Panitera PN Balige Riswan Harahap, S.H, didampingi Panmud Perdata Heppi Sinaga, S.H, dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. 


Kegiatan juga dihadiri kuasa hukum pemohon Renti Situmeang, S.H., M.H., para termohon, tokoh gereja HKBP, Kepala Desa Pardugul serta petugas dari BPN Kabupaten Samosir.


Kegiatan diawali dengan pembacaan surat penetapan Ketua PN Balige.Objek perkara yang dicocokkan adalah sebidang tanah seluas ± 3.000 m² yang terletak di Kompleks Gereja HKBP Buhit, Desa Pardugul. 


Objek tersebut merupakan bagian dari perkara hukum yang telah inkracht berdasarkan putusan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.


Saat proses pengukuran berlangsung, salah satu termohon, LS, menyampaikan keberatannya. Namun seluruh rangkaian kegiatan constatering tetap berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.


Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan pelaksanaan pengamanan Constatering ini dalam perkara antara HKBP sebagai Pemohon Eksekusi melawan 6 (enam) orang termohon eksekusi yang berjalan aman dan kondusif berkat sinergi antara Polres Samosir,Polsek Pangururan dan unsur TNI.


Demikian penjelasan tertulis diterima dari Sie Humas Polres Samosir.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |