Notification

×

Iklan

Iklan




Inovasi BKAD Sumut: Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota,Cukup Klik Aplikasi Keuangan Daerah .....

29 April 2026
Foto: Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor Paparkan Program Strategis Tahun 2026 di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Rabu (29/4)
Medan,DP News 

BKAD(Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sumut kembangkan inovasi digital aplikasi keuangan daerah dimana cukup melalui aplikasi saja dan tidak perlu antar berkas ke Medan.Misalnya, laporan pertanggungjawaban APBD, eksaminasi rencana APBD, hingga pertanggungjawaban kepala daerah dapat dilakukan secara daring.Semuanya sudah bisa dilakukan cukup dengan mengklik aplikasi tersebut dan tahun ini sudah kita praktekkan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.


Hal tersebut disampaikan Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor dalam paparan program di Lobby Dekranasda Kantor Gubsu,Rabu(29/4).


Inovasi digital dalam tata kelola keuangan tersebut membuahkan prestasi di tingkat nasional. Hal ini ditandai dengan diraihnya penghargaan Creative Financing (Pembiayaan Kreatif) terbaik dari Kemendagri, 25 April lalu di Palembang.


Selain penghargaan tersebut, Pemprov Sumut juga menerima reward senilai Rp3 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas, inovasi dan kemandirian ta5a kelola keuangan.


Dalam upaya mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah, BKAD Sumut mengembangkan Sistem Informasi Aplikasi Keuangan Daerah yang terintegrasi secara online. Inovasi ini memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke Kantor BKAD Sumut.


Tidak hanya memperkuat digitalisasi keuangan, BKAD Sumut juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sekaligus menjaga aset milik Pemprov Sumut.


Timur menjelaskan, saat ini terdapat 114 aset berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki dokumen, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi agar dapat dikelola melalui skema pemanfaatan yang disiapkan Pemprov Sumut.


“Jika ada pengusaha, UMKM ataupun masyarakat yang berniat memanfaatkannya nanti akan kita lelang terbuka, dan skemanya nanti bisa disewa, sistem bagi hasil atau lainnya,” terang Tumanggor.


Ia menambahkan, sebanyak 114 aset tersebut tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai. Dari jumlah itu, sebanyak 52 bidang tanah yang dinilai strategis telah melalui proses penilaian.


“Kita lakukan inovasi ini untuk meningkatkan PAD daerah. Step by step kita berupaya untuk mengelola sekaligus menjaga aset daerah,”ujarnya.



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |