![]() |
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas saat Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan,Rabu(14/5). |
Seluruh Kepling di Kota Medan diinstruksikan rekrut 25 orang warga per lingkungan masuk peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan tenggat waktu hingga akhir bulan Mei.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Wilayah Kota Medan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan,Rabu(14/5).
"Kami tunjuk camat, lurah terutama Kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.Per Kepling ditargetkan rekrut 25 orang menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Rico Waas.
Launching dilakukan Rico Waas ditandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Illyan Chandra Simbolon dan Kabag Tata Pemerintahan Andrew Fransiska Ayu.
"Untuk camat dan lurah, kami tunggu laporannya hingga akhir bulan ini. Paling tidak progresnya 75 persen. Kalau menunjukkan performa yang baik, pasti ada reward yang diberikan," janjinya.
Instruksi ini bukan tanpa alasan, jelas Rico Waas, Kepling diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terlebih bagi para pekerja informal dan rentan.
"Kita ini bukan robot atau barang elektronik yang bisa di restart. Kita manusia, kalau lah hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya kecelakaan. Ini justru upaya kita untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri. Bukan berarti kita menginginkan hal buruk terjadi pada kita. Tapi, banyak benefit (keuntungan) kalau kita ikut jadi peserta. Jadi, mohon berikan pemahaman kepada masyarakat,"ujarnya.Rumapea/Redaksi