![]() |
Foto: Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan, SIK,MH/Dok |
Timsus Irwasda Polda Sumatera Utara dipimpin Kombes Pol Famudin,SIK MH, di bawah kendali Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK MSi usut dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon siswa (CASIS) Bintara Polri Tahun 2025.
Gerak cepat ini diawali viralnya unggahan akun TikTok @user4812105658xxx yang memposting video berdurasi 50 detik berisi permohonan bantuan kepada Kapoldasu dimana korban mengaku menjadi penipuan yang dilakukan oleh oknum dalam proses penerimaan CASIS.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan, SIK, MH, yang menerima informasi ini segera memerintahkan Irwasda Polda Sumut melalui Timsus Irwasda untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut dan membongkar praktik percaloan.
Berdasarkan penyelidikan Timsus Irwasda,video tersebut diambil di sekitar Jalan Selambo,Medan Amplas, Kota Medan,Jumat (30/5).
Hasil penyelidikan mengarah kepada FB alias FM, seorang purnawirawan anggota Polri yang pensiun per 1 Mei 2023 lalu.
Diketahui, praktik percaloan ini telah berlangsung selama tiga tahun.Dan 5 orang korban dugaan praktik percaloan seleksi Casis Bintara Polri tersebut sudah melaporkan kerugiannya ke SPKT Poldasu:
Selanjutnya,Timsus Irwasda memeriksa oknum purnawirawan tersebut di Poldasu pada 5 Juni lalu. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Sumut mengapresiasi keberanian masyarakat yang berani melaporkan praktik percaloan ini melalui media sosial.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan CASIS Bintara Polri,” ujar Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi saat dikonfirmasi wartawan,Minggu (8/6). Tim DP/Rumapea/Redaksi