![]() |
Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Mendengar Tanggapan Walikota Medan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029,Senin(23/6) di Gedung DPRD Medan |
DPRD Medan gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Walikota Medan terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025- 2029,Senin (23/06).
Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS yang dibacakan Datuk Iskandar Muda,Walikota Medan Rico Wass menyampaikan terkait dengan sinkronisasi antara visi misi kepala daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam RKPD merupakan penjabaran dari setiap tahapan pembangunan tahunan yang ada dalam RPJMD dan disusun secara secara lebih operasional.
Untuk itu dalam perumusan RKPD di setiap tahunnya akan melalui rangkaian tahapan mulai dari kelurahan kecamatan forum perangkat daerah hingga Musrenbang tingkat kota serta perlahan pokok-pokok pikiran dari DPRD dalam rumusan usulan dan pengenalan pokok-pokok pikiran tersebut tentu mempromoni prioritas dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RPJMB.
Sehingga usulan-usulan baik dan pokok pikiran yang diakomodir tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan arah kebijakan pencapaian visi misi kepala daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS terhadap terkait dengan proporsi belanja aparatur dibandingkan dengan berbelanja program kegiatan bahwa, berdasarkan proyeksi struktur belanja,Tahun 2005-2009 proporsi belanja pegawai masih berada di kondisi yaitu 30% lebih kecil dibandingkan belanja barang dan jasa.
Menanggapi pertanyaan terkait peningkatan produksi belanja tidak terduga atau BTT dalam RPJMD di Kota Medan Tahun 2005-2030 bahwa belanja tidak terduga pada dasarnya dialokasikan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak tidak direncanakan sebelumnya dan tidak dapat diprediksi saat penyusunan dokumen perencanaan seperti, penanganan bencana alam kejadian luar biasa, keadaan darurat atau pengeluaran tidak terduga lainnya yang bersifat prioritas.
Jika dilihat dari sisi realisasi belanja dalam beberapa tahun terakhir, anggaran BTP sesungguhnya masih dalam batas dengan proporsional dan tidak menunjukkan lonjakanë kritikan secara faktual peningkatan yang tampakë pada produksi dalam RPJMD lebih didasarkan kepada prinsip kehati-hatian fiskal atau fiskal preposition.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PKS mengenai strategi pemerintah dan kota Medan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari perusahaan umum daerah atau periode dalam RPJMD 2005-2009 telah kami sampaikan pada penjelasan sebelumnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B. didampingi Wakil Ketua, Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan. Turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Wass, Sekda Kota Medan, Wiriya Arahman dan OPD Pemko Medan.Rumapea/Redaksi