Notification

×

Iklan

Iklan




Gaji Hakim Naik 280 Persen,1.451 Hakim MA Dikukuhkan

13 Juni 2025
Foto: Presiden Prabowo Subianto Secara Simbolis Serahkan SK Pengukuhan Hakim MA  Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta,Kamis(12/6)/BPMI Setpres
Jakarta, DP News 

Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung.Para hakim ini merupakan lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim yang merupakan sebuah program strategis yang menandai komitmen negara dalam reformasi sistem peradilan.


Saat itu pula,Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan gaji hakim 280 persen.Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta,Kamis(12/6).


“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden dikutip dari laman Setpres.


Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.


“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.


Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.


“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.BPMI Setpres/Rahmat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |