![]() |
Foto: Wagubsu H Surya, BSc Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Gubsu Atas Pelaksanaan APBD TA 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumut,Senin(30/6) |
Gubsu Bobby Nasution wakilkan penyampaian Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Gubsu Atas Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut,Senin(30/6).
Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2024 disampaikan Wagubsu H Surya,BSc.
Sebelumnya dilaksanakan rapat paripurna mendengar lapiran Reses Anggota DPRD Sumut di 33 kabupaten/kota.Pemprov apresiasi agenda reses tersebut yang menampung aspirasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang program pembangunan di 33 kabupaten/kota se- Sumut.
Hal tersebut disampaikan Wagubsu H Surya pada rapat Paripurna DPRD Sumut, tentang Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III, tahun sidang I 2024-2025, Pimpinan dan Anggota Dewan ke seluruh kabupaten/kota di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan,Senin (30/6).
Menurut Wagub, kegiatan reses merupakan agenda periodik yang menampung aspirasi dari konstituen, guna saling tukar informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Termasuk menghimpun apa yang menjadi kebutuhan rakyat dalam proses pembangunan yang telah dirumuskan bersama Pemprov dan DPRD.
“Tentu hasil reses ini merupakan kebutuhan masyarakat yang diterima langsung oleh para Anggota Dewan yang terhormat dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di 33 kabupaten/kota. Aspirasi yang disampaikan itu adalah kewajiban kita untuk menindaklanjutinya. Karena itu kebutuhan yang jelas dari masyarakat dan sangat dinantikan realisasinya,” ujarnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.
Namun realisasi dari hasil reses untuk melaksanakan masukan dan aspirasi masyarakat tersebut, lanjutnya, juga perlu dipahami bersama. Bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan, seperti pendanaan. Sehingga realisasinya diurut berdasarkan prioritas untuk dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Dalam rapat Paripurna tersebut, para anggota dewan menyampaikan laporan hasil reses mereka dari seluruh Dapil di Sumut diantaranya perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di beberapa kawasan, khususnya pedesaan.
Bantuan pertaniain, jaminan penyediaan pupuk bersubsidi, penyediaan balai latihan kerja untuk pemuda hingga menjaga kendali harga pangan di saat panen raya.Rumapea/Redaksi