![]() | |
|
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029,Senin (30/06).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H.,sebagai Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, serta dihadiri Anggota Pansus.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ferry Ferdiansyah, dan jajaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat ini membahas, meneliti, dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029.
Selain itu untuk memastikan dokumen RPJMD berjalan fokus, terstruktur, dan menyeluruh, serta memastikan bahwa dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.
Sebagaimana diketahui,Walikota Medan Rico Waas beberapa waktu lalu sudah menyampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.Kemudian mendapat pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan yang selanjutnya dibentuk Pansus RPJMD 2025-2029.Rumapea/Redaksi