Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI-P DPRD Medan Pertanyakan Kapasitas Armada Dukung Kinerja Dinas P2K Medan

08 Juli 2025
Foto: Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Hadir di Rapat Paripurna DPRD Medan Membahas Ranperda Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran,Selasa(8/9)
Medan,DP News 

Fraksi PDIP DPRD Medan sependapat bila pengajuan Ranperda pencegahan dan penanggulangan kebakaran benar-benar sebagai pedoman Pemko Medan untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi korban kebakaran bilamana terjadi di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal masyarakat


Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP pada Rapat Paripurna DPRD Medan terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,Selasa (8/7) di ruang rapat paripurna.


Fraksi PDIP kata Paul melihat dari draf Ranperda yang diajukan telah dipersiapkan sejak tahun 2023, tetapi kenapa baru sekarang diajukan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. 


"Jika memperhatikan urgensi dan manfaat Perda ini, F-PDIP mendesak agar pembahasan Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda baru untuk memberikan  kepastian perlindungan masyarakat jika terjadi kebakaran," ungkap Paul.


Namun Fraksi PDI-P mendorong agar Pemko melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lebih fokus dan intensif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui dan memahami pencegahan kebakaran yang mungkin terjadi.


"Kami ingin penjelasan wali kota, langkah preventif apa yang telah dipersiapkan dalam Ranperda ini untuk mencegah terjadinya kebakaran di Kota Medan," ungkapnya.


Dari data yang diperoleh PDI-P kata Paul, markas komando pemadam kebakaran ada di Jalan Candi Borobudur Kecamatan Medan Petisah. Ada juga 6 unit pelayanan terpadu (UPT) yakni Medan Tuntungan, Amplas, Medan Deli, Belawan, Medan Tembung dan Gaperta Medan Helvetia.


Dari keseluruhan, Pemadam Kebakaran memiliki fire truck  yaitu truk pompa dengan kapasitas 3500, 5000, 6000 dan 10.000 liter sebanyak 19 unit. Ada ladder truck yaitu mobil tangga dengan jangkauan 30 meter, ada 2 unit. Water supply (truk tangki) dengan kapasitas 10.000 liter ada 1 unit, rescue truck (truk pemadam kebakaran dengan perlengkapan rescue didalamnya, ada 1 unit. Ada juga fire Jeep commando 1 unit dan mobil angkut personil 3 unit. 


"Dengan luasan Kota Medan, apakah UPT wilayah yang ada sudah proporsional dan mampu mengatasi kebakaran di Kita Medan dan apakah jumlah armada  telah memadai untuk kondisi Kota Medan saat ini?" ucapnya. Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |