Notification

×

Iklan

Iklan




Pembahasan Penyusunan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Libatkan Tim Kemenkum Sumut

04 Juli 2025
Foto: Pemkab Samosir Melalui Dinas Ketapang dan Pertanian Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan NA Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Aula AE Manihuruk, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan,Kecamatan Pangururan,Kamis (3/7).
Samosir,DP News 

Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian gelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Ranpersa Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang dibuka Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang di Aula AE Manihuruk, Desa Lumban Suhi-suhi Toruan,Kecamatan Pangururan,Kamis (3/7).


Rapat ini merupakan pertemuan kedua dalam lanjutan proses pembentukan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan agenda pemaparan naskah akademik. 


Kegiatan dihadiri  Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu Donal P Sitanggang, pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan,  Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI),  Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Samosir.


Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pertemuan ini menjadi sangat penting dalam membicarakan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dengan harapan semua stakeholder dilibatkan berkontribusi untuk menggali ide dan gagasan dalam pengayaan ranperda ini.


Dikatakan, saat ini Pemkab Samosir masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas. 


Penyusunan Rsnperda perlindungan dan pemberdayaan petani di Samosir harus terintegrasi dengan visi dan misi dimaksud, merujuk dan mengadopsi regulasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, sebagai pengaya dalam penyusunan Ranperda ini.


Hotraja berharap, agar Ranperda ini nantinya implementatif, para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan Ranperda ini.


Hotraja menambahkan, penyusunan ranperda ini sebagai kewajiban pemerintah daerah, namun membutuhkan peran serta masyarakat sehingga muatannya sesuai dengan harapan petani.


Mewakili unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP Simaremare menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir. 


Simare-mare berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda ini. Oleh karena itu, peserta yang hadir dalam rapat ini diharapkan agar memahami, sebagai perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.


"Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita", ujarnya.


Hal yang sama juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P Sitanggang. Ia berharap para peserta memberikan saran dan masukan yang positif yang dapat menambah muatan naskah akademik Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.


Penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan  beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr Tumiur Gultom,Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP Nababan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |