![]() |
Foto: RDP Komisi 3 DPRD Medan Bersama Bapenda Medan, Senin(14/7) di Ruang Rapat Komisi |
Komisi 3 DPRD Medan melihat menjamurnya Warkop 24 Jam merupakan sumber pajak daerah yang harus digali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan.Setiap harinya bisa beromzet Rp 3 juta per hari sehingga ssudah sewajarnya dikenakan PB1 atau pajak yang dikenakan atas konsumsi dan jasa tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran.
Hal itu terungkap dalam RDP Komisi 3 DPRD Medan dengan pihak Bapenda Medan,Senin(14/7) yang dipimpin Ketuanya Salomo Tabah Pardede di Ruang rapat komisi.
Bahkan Anggota Komisi 3 Godfried Efendi Lubis menambahkan bahwa sekarang ini sudah jarang ngopi di coffee shop hotel-hotel berbintang, karena harganya mahal. Warkop -warkop sekarang menjamur, ada yang buka 24 jam.
Rapat RDP dipimpin Ketua Komisi Salomo Tabah Pardede, didampingi Wakil ketua H Bahrumsyah, Sekretaris David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Eko Afianta Sitepu, Dodi Robert Simangunsong dan dr Faisal Arbie.
Pada RDP tersebut, Godfried Lubis meminta Bapenda menarik pajak dari usaha-usaha warung kopi tersebut. Meski UMKM, tapi potensi pajaknya guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) sangat besar. Karena omzet warkop -warkop tersebut sangat besar.
"Setiap hari, sampai larut malam, warkop-warkop tersebut ramai didatangi pelanggan untuk ngopi ataupun makan. Sangat kita sayangkan kalau tidak ditarik, penghasilan mereka cukup besar tapi tidak memberi kontribusi terhadap Pemko Medan," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi 3 Salomo Pardede. Menurut putra mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede ini, warkop-warkop tersebut sudah bisa dikenakan PB1 atau pajak yang dikenakan atas konsumsi dan jasa tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran.
Tarif maksimalnya kata Salomo adalah 10%, PB1 menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Menurut peraturan, setiap usaha termasuk UMKM, jika penghasilannya mencapai Rp 10 juta sebulan sudah bisa dikenakan pajak.
"Warkop-warkop tersebut bisa berpenghasilan Rp 3 juta sehari, bahkan lebih. Bapenda sudah bisa menarik PB1 dari warkop -warkop bernama Agam, Kupie dan lainnya yang ramai hampir di setiap sudut Kota Medan,"tuturnya.Rumapea/Redaksi