![]() |
| Foto: Komisi 4 DPRD Medan Tinjau Gudang Tanpa PBG di Kelurahan Mabar,Medan Deli,Selasa(15/7) |
Komis 4 DPRD Medan minta Dinas Perkimcikataru,Satpol PP serius menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Untuk itu, terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru harus memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pendirian bangunan menyalah.
“Jangan ada lagi pembiaran bangunan tanpa izin. Tindak tegas bila melanggar aturan guna memberi efek jera,” ujar Paul sela sela kunjungan ke sejumlah bangunan melanggar aturan di beberapa titik Kota Medan,Selasa (15/7).
Komisi 4 bersama OPD terkait dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri turun ke lapangan meninjau sejumlah bangunan bermasalah.
Bangunan yang dikunjungi antara lain gudang penyimpanan besi di Jalan Pulau Sumatera,Kelurahan Mabar,Medan Deli.
“Kalau pemilik tidak mengurus PBG nya, Satpol PP harus tegas, bongkar bangunan. Pemko Medan telah kehilangan PAD dari sini,” tandas Paul.
Selanjutnya bangunan dilakukan di Jalan Page Selatan,Kelurahan Mabar Mabar Hulu,Medan Deli,dibangun tanpa PBG.
Saat itu juga Paul bersama rombongan dewan lainnya tampak kesal melihat kinerja aparat Pemko Medan karena terkesan ada pembiaran hingga pembangunan mulus berjalan.
“Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak kalian lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemko Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini,” tandas Paul.Rumapea/Redaksi
