![]() |
Foto: Ketua Fraksi PDIP Robi Barus Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Atas Ranperda RPJMD Kota Medan 2025-2029 Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin (4/8) |
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan setujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna dipimpin Ketuanya Wong Chun Sen yang dihadiri Walikota Medan Rico Waas dan Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap,Senin(4/8).
Dengan disetujui dan ditetapkannya Ranperda RPJMD ini, kami meminta kepada walikota dan wakil wali kota serta seluruh jajarannya supaya tetap konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip transparan, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Perda RPJMD tersebut.
Pendapat akhir fraksi disampaikan Robi Barus dengan beberapa catatan.Hal-hal yang belum dicapai tersebut adalah,Pemko Medan belum dapat menurunkan angka kemiskinan, penanganan pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan tingkat ketimpangan ekonomi.
Oleh karenanya, Fraksi PDIP memberi saran, pada pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029, hal-hal yang belum dicapai tersebut dapat menjadi pokok perhatian walikota dan wakil walikota dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Mengutip data yang Badan Pusat Statistik((BPS) yang memaparkan ketimpangan pendapatan di Kota Medan berada di skala sedang, dimana ketimpangan tahun 2021 hingga 2023 lebih tinggi dibanding ketimpangan di Sumatera Utara maupun nasional. Ketimpangan pendapatan adalah, perbedaan dalam distribusi pendapatan diantara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat,” kata Robi Barus.
Ketimpangan pendapatan yang belum menyentuh skala rendah di Kota Medan menurut Robi disebabkan masih banyaknya kelompok penduduk berpendapatan rendah dibanding yang berpendapatan menengah maupun tinggi.
Kondisi ini juga dikuatkan dengan masih rendahnya pendapatan per kapita serta tingginya persentase kemiskinan di Kota Medan dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, F-PDIP minta program pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMKM dilakukan secara berkesinambungan, baik dalam permodalan, pelatihan dan pemasaran produksi.Rumapea/Redaksi