Notification

×

Iklan

Iklan




Rico Kerahkan Beko Ratakan Bangunan 'Markas' Narkoba di Medan Selayang

27 Agustus 2025

 

Foto: Walikota Medan Rico Waas Saat Pembongkaran 2 Unit Bangunan Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Medan Selayang Rabu(27/8)
Medan,DP News 

Dua unit bangunan kosong yang selama ini dijadikan 'markas' tempat penyalahgunaan Narkoba,kini tinggal kenangan sebab bangunan tersebut sudah dibongkar.


Kedua unit bangunan di Medan.Rumapea Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang diratakan menggunakan 3 unit alat berat milik Dinas SDABMBK Medan,Rabu(27/8).


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga yang disampaikan langsung kepada Walikota Medan dalam acara Sapa Warga di Jalan Raharja, Sabtu lalu.


Bahkan, salah seorang pemilik bangunan dengan tegas meminta agar aset miliknya dibongkar demi kebaikan bersama.


Bangunan pertama yang dihancurkan terletak di tepi sungai. Dulunya berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 ruangan, namun sudah lama terbengkalai. Sebelum alat berat bekerja, tim terlebih dahulu mengosongkan bangunan. 


Saat itu masih ditemukan bong (alat isap sabu) di sejumlah ruangan. Pemandangan ini kian menegaskan keresahan warga yang sudah lama terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut.


Warga sekitar, khususnya kaum ibu, tampak lega sekaligus gembira melihat bangunan yang menjadi sarang penyalahgunaan narkoba akhirnya dibongkar. 


Usai meruntuhkan bangunan pertama, Walikota Medan Rico Waas bersama unsur Forkopimda, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, dan Camat Medan Selayang M Husnul Hafiz Rambe melanjutkan pembongkaran di Jalan Raharja. Di tempat ini, dua unit backhoe loader mini menghancurkan bangunan tanpa atap yang sudah lama terbengkalai.


“Ini ada dua bangunan di lingkungan Kelurahan Tanjung Sari, satu di Jalan Flamboyan Raya pinggir sungai dan satu lagi di Jalan Raharja. Waktu saya cek di bangunan pinggir sungai, ditemukan bong dan ada juga beberapa tuna wisma dalam kondisi tidak layak. Hal ini menciptakan situasi yang mengganggu bagi warga,” ucapnya. 


Ia menegaskan, pembongkaran dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat. Setelah dipastikan legalitasnya dan pemilik memberikan izin, barulah eksekusi dilaksanakan.


“Maka dari itu kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Kita tidak ingin memberi ruang dan kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.


Rico Waas juga menekankan bahwa pembongkaran bangunan ini langkah preventif. “Kita tidak bisa berhenti di situ. Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang bisa disalahgunakan,” tegasnya.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |