![]() |
| Foto: Tim Gabungan Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Kantor Desa Huta Gambir Jumat(31/10) |
Plt Kajari Mandailing Natal Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., langsung 'Gercep' dengan memerintahkan jajarannya mengusut dugaan korupsi pengelolaan APB-Des dan pendapatan Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan TA 2021–2022.Dan Tim Gabungan Seksi Pidsus dan Seksi Intelijen Kejari Madina geledah Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir dan rumah salah seorang saksi.
Penggeledahan dipimpin Jaksa Penyidik Freshly Newman Sialahi, S.H. dan Leo Karnando Caniago, S.H dengan pengawakan Tim Intelijen Kejari Madina,Kamis (30/10).
Kasi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Plt. Kajari Yos Arnold Tarigan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Intelijen kejaksaan berwenang melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan guna mendukung penegakan hukum,” ujarnya.
Jupri memastikan seluruh proses berjalan profesional, lancar, dan kondusif.Langkah cepat Plt. Kajari ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Madina tidak memberi ruang bagi praktik korupsi, terutama yang merugikan masyarakat di tingkat desa. Rumapea/Redaksi
