![]() |
| Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029 Kota Medan, Senin(4/8) |
Fraksi Hanura-PKB DPRD menekankan agar Pemko Medan memperhatiakan penyerapan anggaran belanja daerah sesuai dengan target perencanaan. Dalam skema 5 tahun pembangunan, fraksi ini mengingatkan masih banyaknya ”PR" pembangunan infrastruktur terutama di Medan Utara yang rencananya akan ditindaklanjuti.
Penegasan tersebut dikatakan Bendahara Fraksi Gabungan Hanura-PKB DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu terkait pendapat Fraksi ini terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029.
Pendapat fraksi ini telah disampaikan Eko Afrianta mewakili fraksinya, pada rapat paripurna DPRD Medan,Senin (4/8).
Dikatakannya, pemerintah diharapkan mendesain pembangunan Kota Medan lebih merata, agar dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, terutama sektor UMKM.
“Seperti pembenahan Medan Utara dalam hal penanggulangan kemiskinan, penanggulangan kawasan kumuh, penyediaan air bersih di daerah kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni serta lokasi yang sering terkena banjir rob dimana anggarannya 35 persen dari belanja Dinas SDABMBK,” terang Eko.
Fraksi Hanura-PKB menilai, kebutuhan ini harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan agar tercipta kesetaraan pembangunan di setiap kecamatan. Pembangunan juga harus menbcakup upaya pelestarian lingkungan hidup, menyediakan ruang terbuka hijau, pembangunan harus diawai agar dikerjakan dengan benar.
Eko Afrianta Sitepu juga menyinggung bahwa ada rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan membangun terminal dengan memanfaatkan lahan di depan Pasar Induk Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan. Fraksi ini meminta agar dibangun fly over di Simpang Selayang Jalan Jamin Ginting sebagai pintu masuk kenderaan dari Berastagi, Tanah Karo untuk mengurangi kemacetan.
Eko juga menegaskan agar Pemko Medan menindaklanjuti soal bea siswa mahasiswa yang dijalankan di tahun 2025-2026, pembangunan 1 unit sekolah SMA Negeri dan 1 sekolah SMP Negeri di Belawan, sekolah rakyat dan pemerataan penempatan guru PNS.
Terkait persampahan, Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang tinggi kata Eko akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi ini menyaraknan agar basis data WRS terus diperbaharui dan diperluas. Karena terdapat kemungkinan besar entitas penghasil sampah yang belum terdaftar sehingga belum dikenakan retribusi secara resmi. Terutama di sektor informal atau kawasan pemukiman baru
“Opsi lain yang kami sarankan adalah, melakukan subsidi tariff retribusi sampah kawasan pemukiman. Artinya tidak lagi dibebankan kepada masyarakat, tetapi fokus kepada perusahaan yang berontribusi besar terhadap timbunan sampah. Seperti kawasan industri dan komersial, melalui penetapan tarif tersendiri secara proporsional,” ungkapnya.Rahmat /Redaksi
