Notification

×

Iklan

Iklan




19 Kecamatan "Terkepung" Banjir di Kota Medan,Rico Instruksikan Evakuasi dan Operasikan Dapur Umum

27 November 2025

 


Foto: Suasana Banjir di Kota Medan dan Walikota Medan Rico Waas Meninjau Warga Mengungsi, Kamis (27/11)
Medan,DP News 

Hujan deras selama 3 hari mengakibatkan 19 Kecamatan di Kota Medan 'terkepung' banjir kecuali Medan Area dan Medan Perjuangan.Untuk itu,Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas instruksikan seluruh camat evakuasi cepat warga terdampak banjir serta menyiapkan dapur umum di setiap lokasi pengungsian.


Usai meninjau beberapa lokasi banjir,Rico pun gelar rapat dengan Forkopimda dan diikuti secara Daring dengan para Camat di Rumah Dinas Wali Kota bersama unsur Forkopimda,Kamis (27/11).


Dalam rapat tersebut, Walikota menyampaikan bahwa Pemko akan menetapkan status darurat apabila situasi banjir terus memburuk.


Sementara itu,pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan juga menyatakan siap bekerja sama menyiapkan makanan bagi para pengungsi. Warga yang dievakuasi sementara ditempatkan di masjid, kantor lurah, maupun kantor kecamatan.


Hujan berkepanjangan selama beberapa hari terakhir membuat sejumlah kawasan di Kota Medan terendam banjir. Hingga Kamis (27/11), dari 21 kecamatan, hanya dua yang tidak terdampak, yakni Medan Area dan Medan Perjuangan.


Wali kota menyampaikan bahwa Pemko Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir.


Rico menyebut beberapa titik banjir yang ditinjau pada pagi hari menunjukkan kondisi cukup berat, termasuk jalan-jalan yang tidak dapat dilalui dan kawasan yang sudah meluap sehingga warga mulai mengevakuasi diri.


Rico Waas menegaskan pentingnya sinergi antara camat dan BPBD dalam proses evakuasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga di pengungsian, terutama bagi anak-anak dan Lansia.


Sementara itu,informasi dihimpun sampai Kamis sore hujan masih turun dan para warga yang rumahnya tergenang air masih mencoba menguras air.Tim DP/Rumapea

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |