![]() |
| Asisten Ekbang Pemko Medan Citra Effendi Capah Dihunjuk Sebagai Plt Kadiskopumkmindag |
Medan,DP News
Pasca penahanan Kadiskopumkmindag Medan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta dan sudah diterimanya surat penahanan dari Kajari Medan maka Walikota Medan Rico Waas hunjuk Citra Effendi Capah,Asisten Ekbang Pemko Medan merangkap Plt Kadiskopumkmindag.Sementara itu,penunjukan Plt Kadishub belum bisa dilakukan karena mantan Sekretaris DiskopUMKMperindag yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan belum ditahan Kejari Medan.
Di pihak lain,proses pemberhentian sementara Kadiskoperasiumkm yang sudah ditahan Kejari Medan sedang diproses ke BKN.Surat penahanan dari Kejaksaan sudah diterima namun rekomendasi dari BKN belum terbit.Sementara untuk mantan Sekretaris DiskopUMKMperindag belum diproses karena yang bersangkutan belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan sampai dengan hari ini,Rabu( 19/11) sehingga surat penahanan belum di terima.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Medan Subhan Fajri Harahap saat dikonfirmasi wartawan melaluiWhatsApp pribadinya,Rabu(19/11) malam seputar tindak lanjut ditetapkannya 2 pejabat Pemko Medan.
"Untuk Kadis Koperasi sudah ditunjuk Plt. uaitu Asisten Ekbang Bpk Citra Efendi Capah, untuk Kadishub sementara belum menunggu ybs ditahan oleh kejaksaan. Demikian bg"tulisSubhan dalam balasan konfirmasi melalui WhatsApp.
Sebagaimana diketahui,Kajari Medan menetapkan Kadiskoperasiumkm dan mantan Sekretaris DiskopUMKMperindag yang saat ini menjabat Kadishub sebagai tersangka kasus dugaan korupsi even MFF (Medan Fashion Festival) berbiaya Rp4,9 M pada TA 2024.Dan pihak Kejari Medan sudah menahan Kadiskoperasiumkm di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan sementara itu mantan Sekretaris DiskopUMKMperindag belum ditahan karena belum memenuhi panggilan Kejari Medan.
Sebelumnya Walikota Medan Rico Waas saat ditanyai wartawan tentang 2 pejabat Pemko Medan tersandung kasus hukum mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari Medan.Rumapea/Redaksi
