Notification

×

Iklan

Iklan




Sudah Dibatalkan,Festival Semarak Pergantian Kembali Ditenderkan Dari Rp1,2 M Menjadi Rp 999,6 Juta : Kadis Pariwisata 'Bungkam'...

11 Desember 2025

Screnshoot Pengumuman Inaproc SPSE Pemko Medan 
Medan,DP News 

Jelang akhir Tahun 2025 Dinas Pariwisata Medan sempat buka tender Festival Semarak Akhir Tahun dengan total anggaran HPS Rp1,2 M.Pembatalan tersebut karena adanya surat permintaan Pengguna Anggaran Pembatalan Tender Festival Semarak Pergantian Tahun tertanggal 9 Oktober.Akhirnya,ditayangkanlah pengumuman pembatalqn tender kegiatan tersebut,Rabu(10/12).


Namun anehnya,besok harinya,Kamis(11/12) kembali ditenderkan namun total anggaran HPS menjadi Rp 999,6 Juta.Data dan informasi sesuai penelusuran di Inaproc SPSE Pemko Medan,Rabu dan Kamis.


Sebelumnya,Rabu sore,Wartawan DP News sudah mencoba konfirmasi kepada Kadis Pariwisata Medan Odi Batubara.


Berikut konfirmasi DP News,

'Selamat sore Pak Kadis,

Saya Rumapea,Wartawan Unit Pemko Medan dari media online deltapariranews.com (DP News).

Saya mau konfirmasi ttg adanya tender batal yang ditayangkan di Inaproc SPSE Pemko Medan perihal pembatalan Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 dengan Pagu Rp1,2 M.

- Apakah benar kegiatan Festival tersebut dibatalkan

- kalau boleh tahu apa kira kira alasan pembatalan Festival tsb.

Terima kasih.Mohon maaf ganggu waktu Pak Kadis.Rumapea'

Screnshoot Inaproc SPSE Pemko Medan 

Namun sampai berita ini tayang belum terkonfirmasi dan tanda centang di WhatsApp terlihat belum centang biru.Sementara itu,saat ditelusuri di Inaproc SPSE Pemko Medan,Kamis pagi,Festival Semarak Pergantian Tahun Kembali ditenderkan dengan HPS Rp 999,7 M dari sebelumnya Rp1,2 M.


Sejauh ini belum ada penjelasan rinci kenapa tender sempat dibatalkan namun satu hari kemudian ditenderkan kembali dengan anggaran HPS berbeda.


Dalam pengumuman tender,acara Pergantian Tahun ini akan menampilkan artis ibukota dan lokal serta bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif pada 31 Desember nanti di Lapangan Merdeka,Medan.Tim DP/Rumapea

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |