Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dukung Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan

10 Februari 2026

 

Foto: Jurubicara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan dr Faisal Arbie Biomed Saat Menyampaikan Pendaftaran Fraksi Tentang Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan 
Medan,DP News 

Seiring banyaknya tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Pemko Medan diminta lebih sigap dan mempunyai antisipasi yang dilandasi Perda. Sehingga ke depannya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan kesehatan di Kota Medan.


Hal itu disampaikan dr Faisal Arbie Biomed saat meyampaikan pandangan Fraksi Nasdem terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda tentang Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 Tentang sistem kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2).


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM didampingi Wakil Ketua Hadi Suhemdra. Hadir juga sejumlah anggota dewan dari masing-masing Fraksi.


Ditambahkan dr Faisal, perubahan Perda diperlukan guna menunjang program kesehatan yang akan dilaksanakan sebagaimana yang disebutkan dalam usulan untuk pengembangan program UHC menjadi UHC Premium.


“Karena meningkatnya permasalahan program UHC maka dengan perubahan Perda yang nantinya dapat mendukung UHC Premium guna meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan

Kesehatan di Kota Medan,” sebutnya.



Setelah mempelajari dan menelaah penjelasan pengusul sebelumnya. Pandangan Fraksi Nasdem menyatakan menyetujui pengajuan

Perubahan Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda nomor 4

Tahun 2012 tentang sistem kesehatan sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan.


Oleh karena itu, Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan perubahan Perda dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Fraksi Nasdem juga mendorong Pemko Medan untuk mempersiapkan Peratiran Walikota

mengenai sistem kesehatan Kota Medan untuk memperjelas petunjuk teknis dalam menjalankan Perda nantinya.


Dengan harapan, Perda nantinnya akan mampu menjadi solusi yang baik untuk menjawab persoalan sistem kesehatan di Kota Medan dan Pemko Medan tentu akan mampu meningkatkan pelayanan dan kualitas kesehatan di Kota Medan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |