Notification

×

Iklan

Iklan




Peringati Bulan K3,Wagubsu Beri Santunan dan Penghargaan Keselamatan Kerja

05 Februari 2026
Foto: Wagubsu Surya,Kadisnaker Yuliani Siregar Beserta Jajaran Forkopimda "Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Tingkat Provsu Tahun 2026" di Lapangan PT Industri Karena Deli di Jalan KL Yos Sudarso Km 8.3, Medan,Kamis (5/2)

Medan,DP News 

Empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan terima santunan atas nama Erlina, istri dari almarhum Turiyadi (karyawan PT Jui Shin Indonesia), menerima manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) bulanan, serta beasiswa untuk satu orang anak, dengan total nilai Rp326.339.890. Sementara itu, ahli waris almarhum Edmon Dang Tunggana (karyawan PT Oleochem and Soap Industri) yang diterima istrinya Novi Sriyani, memperoleh santunan dengan total Rp506.997.960.


Santunan itu diserahkan santunan pada Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman PT Industri Karet Deli (IKD),Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (5/2).


Selain itu, Wagub Surya juga menyerahkan penghargaan K3 untuk kategori kolaboratif aktif dalam peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2026 kepada PT Industri Karet Deli, Balai K3 Medan, dan UPTD Khusus RS Haji Medan.


Untuk kategori perusahaan dengan penerapan norma K3 terbaik, penghargaan diberikan kepada PT Industri Karet Deli, PT Tirta Lyonnaise Medan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Indojaya Agrinusa, PT Musam Utjing, PT United Kingdom Indonesia Plantations, PT Simpang Ampat, dan PT Hijau Pryan Perdana.


Saat membacakan pidato Menaker pada apel tersebut  Wagubsu Surya menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital. Oleh karena itu, pengelolaan K3 menjadi fondasi penting dalam perlindungan tenaga kerja, peningkatan produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional.


Namun demikian, ia mengakui bahwa kinerja K3 secara nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sistem K3 nasional melalui pelatihan dan sertifikasi, transformasi layanan K3 berbasis digital, serta penguatan komitmen dan integritas pelayanan K3 bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).


Selain itu, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga terus ditingkatkan agar penerapan K3 benar-benar hadir dan dirasakan di tempat kerja.Rumapea/Redaksi 




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |