Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi 2 DPRD Medan RDP-kan UHC Bersama Pengelola RS Swasta

03 Februari 2026

 

Foto: Komisi 2 DPRD Kota Medan Gelar RDP Bersama Pimpinan Rumah Sakit Swasta se-Kota Medan,Selasa(3/2)
Medan,DP News 

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya di bidang kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Medan dan Pimpinan/Direktur Rumah Sakit Swasta se-Kota Medan,Selasa (03/02) dipimpin Ketua Komisi H Kasman Bin Marasakti Lubis bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung serta seluruh Anggota Komisi 2 DPRD Medan.


RDP ini terkait Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat Kota Medan, khususnya terkait keluhan tidak tersedianya kamar rawat inap di rumah sakit atau kamar kapasitas yang tidak mumpuni, aturan tiga hari wajib pulang bagi pasien rawat inap, hingga pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal terhadap pasien UHC.


Menyikapi hal ini, Komisi 2 DPRD Kota Medan mengimbau kepada semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan hingga manajemen rumah sakit se-Kota Medan untuk berbenah terkait sistem UHC di rumah sakit, baik dari pelayanan hingga fasilitas kesehatan. 


Komisi 2 menegaskan bahwa program UHC ini murni dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan. Oleh karena itu, jangan ada lagi rumah sakit yang tidak menerima UHC, dan peserta BPJS dan UHC wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Komisi 2 juga mengimbau Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap diagnosa penyakit-penyakit yang tidak wajib rawat inap, sehingga paham masyarakat terhadap penyakit yang terindikasi rawat inap atau tidak. 


Selain itu, pihak rumah sakit juga wajib menampilkan daftar kamar/tempat tidur yang tersedia, harus transparan, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap program UHC ini.


RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan Cabang Medan, serta Pimpinan/Direktur Rumah Sakit Swasta se-Kota Medan.

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |