![]() |
| Foto: Gedung DPRD Medan/dok |
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda,MSP menegaskan BPK Perwakilan Provsu harus turun tangan mengaudit anggaran dan Dasar administrasi terkait tidak ditemukannya Nomenklatur Narasumber pada Anggaran Sekretariat DPRD Medan.
" Ya, harus dilakukan audit untuk memastikan nomenklaturnya.Sebab kita tidak tahu pelaporan Sekretariat dimasukkan kemana untuk honor Narsum tersebut "ujar Elfanda saat dimintai tanggapannya terkait tidak adanya nomenklatur tenaga narasumber di Anggaran Sekretariat DPRD Medan,Rabu(20/5).
Menurutnya,tidak ditemukannya nomenklatur khusus terkait “narasumber” termasuk rincian anggaran memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana pendukung DPRD tersebut.
Apalagi informasinya narasumber disebut-sebut menerima honorarium hingga fasilitas perjalanan dinas luar kota mulai Tahun 2025,semasa Sekretaris DPRD Medan sebelumnya Ali Sipahutar dan berlanjut hingga masa Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Persoalan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Sekretariat DPRD Medan agar ke depan seluruh komponen belanja dicantumkan secara rinci dan mudah diakses publik. Transparansi nomenklatur anggaran penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat.
![]() |
| Screnshoot Anggaran Sekretariat DPRD Medan |
Berdasarkan penelusuran pada Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Kota Medan Tahun 2026, tercatat anggaran untuk Kelompok Pakar dan Tim Ahli mencapai lebih dari Rp3 miliar untuk 30 orang, sedangkan tenaga ahli fraksi sebanyak 8 orang dianggarkan sekitar Rp811,9 juta.
Keberadaan tenaga ahli dan kelompok pakar sudah diatur dalam Permendagri sah-sah saja sepanjang memang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kerja DPRD.Tetapi seluruh mekanisme penganggaran, honorarium, hingga output kerjanya harus jelas dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Selain transparansi, aspek efektivitas penggunaan anggaran juga dinilai perlu diperhatikan.
Dengan nilai mencapai miliaran rupiah, publik berharap keberadaan tenaga ahli benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan program pemerintah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan DPRD.
“Harus ada ukuran kinerja yang jelas dari tupoksi masing masing tenaga ahli dan kelompok Pakar. Misalnya kajian apa yang dihasilkan, rekomendasi apa yang diberikan, dan sejauh mana berdampak terhadap kualitas kebijakan daerah. Jadi anggaran yang besar itu dapat dipertanggungjawabkan secara manfaat.
Di sisi lain, penguatan sistem akuntabilitas juga dianggap penting agar setiap pengeluaran memiliki dasar administrasi dan nomenklatur yang jelas dalam dokumen APBD.
Ke depan, publik berharap DPRD Medan dan Sekretariat DPRD dapat memperkuat prinsip keterbukaan anggaran serta memastikan setiap belanja pendukung kelembagaan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan fungsi representasi kepada masyarakat.
Sementara itu,sampai saat ini mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar maupun Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit belum bersedia memberikan penjelasan walau kepada kedua pejabat tersebut sudah dikirimkan konfirmasi melalui WhatsApp.
![]() |
| Foto: Mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar |
Mohon maaf ganggu waktunya.Sekedar konfirmasi ttg anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan berjumlah 38 org dengan anggaran Rp3,8 M pada anggaran Sekretariat DPRD Medan.Namun sejauh penelusuran kami Nomenklatur Narasumber tidak ada ditemukan berikut anggarannya.Atau mungkin ada ketentuan lain mengatur Nomenklatur Narasumber tersebut.Sebab informasi yg kami himpun bahwa Narasumber sudah berlaku semasa Bapak sebagai Sekretaris DPRD Medan bahkan informasinya pernah dikeluarkan SPT untuk Narasumber pergi keluar kota.
Mohon konfirmasinya Pak sebagai cek rechek pembuatan berita di deltapariranews.com (DP News)
Selanjutnya dipertanyakan kepada Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit,apakah narasumber masih berlanjut pada Tahun 2026 juga belum dijawab.
Sementara itu,informasi dihimpun,Rabu(21/5) bahwa SPT perjalanan dinas narasumber masih berlanjut hingga Minggu ketiga bulan Mei.(Tim DP/Rumapea/Redaksi


