Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Medan Anggarkan Rp 3,8 M Menggaji 38 Orang Kelompok Pakar dan Tim Ahli: Narsum Tidak Masuk Nomenklatur....?

18 Mei 2026
Screnshoot Anggaran Pokkar dan Tim Ahli DPRD Medan 

Medan,DP News 

Untuk Tahun 2026 ini,DPRD Medan diperkuat 38 orang Kelompok Pakar dan Tim Ahli dengan anggaran Rp 3,8 M lebih.Dari anggaran itu Rp 3 M untuk Kelompok Pakar dan Tim Ahli sementara fraksi didukung 8 anggota tenaga ahli dengan anggaran Rp 811,9 juta.Tenaga ahli ditugaskan mendukung kinerja Pimpinan DPRD Medan masing masing 2 orang,Komisi-komisi sedang Pok Pakar untuk mendukung penyusunan Ranperda dan lainnya.


Dari penelusuran dalam Perda No 5 Tahun 2025 tentang APBD Kota Medan Tahun 2026 dengan mata anggaran Sekretariat DPRD Medan tercatat untuk pendalaman tugas DPRD Medan  disebutkan jumlah Pok Pakar dan Tenaga Ahli 30 orang dengan anggaran 3 M lebih dan Tenaga Ahli Fraksi 8 orang dengan biaya Rp 811,9 Juta.Namun tidak ada ditemukan Nomenklatur Narasumber berikut biayanya dalam rincian anggaran Sekretariat DPRD Medan.


Secara rinci tidak diuraikan honor per bulannya untuk Pok Pakar dan Tenaga Ahli.Namun agak mengherankan bahwa dalam Nomenklatur Narasumber tidak ditemukan dalam dokumen APBD Medan Tahun 2026 untuk anggaran Sekretariat DPRD Medan.


Informasi diperoleh,narasumber diberlakukan saat Ali Sipahutar menjabat Sekretaris DPRD Medan yang saat ini sudah menjadi Sekretaris DPRD Sumut.Anehnya,walaupun tidak ada Nomenklatur Narasumber tetapi dari informasi  dihimpun bahwa Narasumber tersebut diberi honor bahkan pernah mendapat surat tugas keluar kota ditandatangani Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar dengan menggunakan fasilitas kunjungan kerja.

Foto: Mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar 
Malam Pak Ali,

Mohon maaf ganggu waktunya.Sekedar konfirmasi ttg anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan berjumlah 38 org dengan anggaran Rp3,8 M pada anggaran Sekretariat DPRD Medan.Namun sejauh penelusuran kami Nomenklatur Narasumber tidak ada ditemukan berikut anggarannya.Atau mungkin ada ketentuan lain mengatur Nomenklatur Narasumber tersebut.Sebab informasi yg kami himpun bahwa Narasumber sudah berlaku semasa Bapak sebagai Sekretaris DPRD Medan bahkan informasinya pernah dikeluarkan SPT untuk Narasumber pergi keluar kota.

Mohon konfirmasinya Pak sebagai cek rechek pembuatan berita di deltapariranews.com (DP News).Sebagai bahan pertandingan,kami kirimkan Screnshoot APBD Tahun 2026 untuk anggaran Kelompok Pakar dan Tim Ahli serta Tim Ahli Fraksi di DPRD Medan.Rumapea/deltapariranews.com


Menanggapi informasi tentang Narasumber tersebut,mantan Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar yang saat ini menjadi Sekretaris DPRD Sumut dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya sejak Rabu(13/5)  namun sampai hari,Senin(18/5) malam tidak juga berkomentar walau terpantau centang dua di WA-nya.


Mengenai apakah tenaga narasumber masih berlangsung sampai saat ini,masih menunggu konfirmasi lanjutan kepada Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit dan Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak.Tim DP/Rumapea/Redaksi 




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |