Notification

×

Iklan

Iklan




Even Utama Gebyar Pajak Sumut Bakal Dihadiri 3.000 Orang?,Elfanda Ananda: Tonjolkan Kemeriahan,Tidak Selaras Penghematan Anggaran....

06 Mei 2026
Medan,DP NEWS 

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik menegaskan dalam prinsip pengelolaan APBD, setiap rupiah harus relevan dengan target, efisien dan efektif serta terukur dampaknya.Persoalan PAD bukan soal hadiah dan rame rame dan meriahnya acara. Tetapi apakah kegiatan ini siqnifikan apa tidak dengan peningkatan PAD, bagaimana dengan tunggakan pajak, apakah semakin berkurang dengan kegiatan ini dan sebagainya.


"Kalau program ini lebih menonjolkan kemeriahan dibanding outcome, maka wajar publik melihatnya sebagai tidak selaras dengan kebijakan penghematan" ujar Elfanda menanggapi program Gebyar Pajak Sumut TaTahun 2026 berbiaya Rp28 M.


Menurutnya,kegiatan yang digunakan dengan pendekatan memberikan undian berhadiah (mobil,umroh, dll) memang lazim di sektor perbankan,perusahaan besar dan sebagainya karena mereka bersaing menarik dana pihak ketiga. 


Dalam konteks Sumatera Utara saat ini yang sedang menahan belanja dan mengefisienkan program ditengah kebutuhan belanja prioritas karena belum usainya persoalan bencana Sumatera dan kondisi infrastruktur rusak lainnya , pengalokasian sekitar Rp28 M untuk kegiatan berbasis event dan hadiah memang layak dipertanyakan. 


Masalah utamanya bukan soal kegiatan gebyar pajak yang menelan anggaran besar saja, tetapi pertanyaannya seberapa prioritas kegiatan ini, apakah urgen dan sejauh mana mampu meningkatkan PAD.


Sebab, dalam prinsip pengelolaan APBD, setiap rupiah harus relevan dengan target, efisien dan efektif serta terukur dampaknya.

Foto: Elfanda Ananda 

"Kalau program ini lebih.menonjolkan kemeriahan dibanding outcome, maka wajar publik melihatnya sebagai tidak selaras dengan kebijakan penghematan.Kegiatan yang digunakan dengan pendekatan memberikan undian berhadiah (mobil, umroh, dll) memang lazim di sektor perbankan,perusahaan besar dan sebagainya karena mereka bersaing menarik dana pihak ketiga"ujar Elfanda.


Tetapi dalam konteks pajak kenderaan bermotor ini adalah kewajiban yang harus dibayar. Ini soal kepatuhan wajib pajak dan tidak pantas menjadi spekulasi dengan memberikan insentif.Seharusnya sistem yang dibangun agar wajib pajak patuh bayar pajak bukan karena hadiah. 


Problemnya,pendekatan bayar pajak lewat gebyar hadiah tidak mampu menyentuh akar persoalan sistem yang lemah, layanan belum optimal, atau ada dari mekanisme menyurati wajib pajak agar membayar pajak yang lemah.  


Dari sisi transparansi dan akuntabilitas kegiatan ini harus diaudit agar tidak menimbulkan kerugian negara. Kegiatan yang bentuknya seremonial seperti ini harus dihentikan dan dicari cara yang lebih efesien, efektif serta akuntabel. Selain itu benar benar dampaknya bisa meningkatkan PAD.


Sementara itu,dalam Rencana Kerja Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 terkesan kemeriahan dimana dalam even utama menargetkan 3.000 orang yang ditampung di lokasi indoor/outdoor yang akan disiapkan EO(penyedia  jasa).Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |