![]() |
| Foto: Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terima LHP Atas LKPD Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut,Jumat (29/05) |
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan, Jumat (29/05).
Turut hadir dalam acara ini Sekda Medan Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan, serta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengatakan bahwa LHP BPK ini juga menjadi dokumen bagi DPRD Kota Medan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dari aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran.
Sedangkan opini yang diberikan BPK dalam LHP LKPD akan menjadi indikator penting bagi DPRD Medan untuk menilai sejauh mana Pemko Medan telah berhasil mengelola keuangan dengan baik.
Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP., kepada Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Walikota Medan dan Ketua DPRD Medan.
Pemko Medan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.Rumapea/Redaksi
