
Foto: Wagubsu Surya Saat Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubsu TA 2025, di Gedung DPRD Sumut,Senin (11/5)
Medan,DP News
Sejumlah poin rekomendasi disampaikan DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur TA 2025 diantaranya peningkatan ekonomi makro, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan PAD berkelanjutan hingga pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.
Menanggapi hal tersebut, Wagubsu Surya mengatakan, rekomendasi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus bentuk sinergi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat pelayanan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan Surya pada Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Akhir TA 2025, di Gedung DPRD Sumut, Senin (11/5) yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.
Meski demikian, Surya mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Termasuk evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain agenda tersebut, Wagub Surya juga menghadiri rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.Kemudian dilanjutkan penjelasan Bapemperda terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.Rumapea/Redaksi