![]() |
| Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Laporan Ketua Pansus Peningkatan PAD Kota Medan El Barino Shah Kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen,Senin(18/5) |
DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah Kota Medan, serta Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan terhadap Perpanjangan Masa Kerja Panitia Khusus,Senin (18/05).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala, S.Pd.I dan H. Zulkarnaen.
Rapat Paripurna diawali penyampaian Laporan Ketua Pansus Peningkatan PAD Kota Medan El Barino Shah dan Laporan Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan Robi Barus.
El Barino Shah menyampaikan bahwa dalam pembahasannya Pansus Peningkatan PAD Kota Medan masih menemukan potensi PAD yang belum tergali secara optimal, diperlukan penyempurnaan regulasi serta penguatan sistem pengawasan dan pemungutan, serta data dan informasi pendukung masih perlu divalidasi dan disinkronkan secara menyeluruh.
Untuk itu, Pansus Peningkatan PAD Kota Medan mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus, agar rekomendasi yang dihasilkan komprehensif, cermat dan tuntas.
Sementara itu, Robi Barus menyampaikan bahwa dalam pembahasannya masih terdapat sejumlah aset Pemko Medan yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah, dan masih ada aset yang belum tercatat dalam daftar inventaris aset daerah.
Oleh sebab itu, Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus untuk dilakukan pendalaman secara menyeluruh, baik melalui penelusuran data dan dokumen, peninjauan lapangan, koordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait, hingga pendalaman terhadap aspek hukum dan administrasi pengelolaan aset daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan terkait persetujuan perpanjangan masa kerja Pansus oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.Rumapea/Redaksi
