![]() |
| Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Laporan Pansus Penertiban Aset Pemko Medan dan Pansus Peningkatan PAD Kota Medan,Senin(18/5) |
DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah Kota Medan, serta Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan terhadap Perpanjangan Masa Kerja Panitia Khusus,Senin (18/05).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen.
Sementara itu, Robi Barus menyampaikan bahwa dalam pembahasannya masih terdapat sejumlah aset Pemko Medan yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah, dan masih ada aset yang belum tercatat dalam daftar inventaris aset daerah.
Oleh sebab itu, Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus untuk dilakukan pendalaman secara menyeluruh, baik melalui penelusuran data dan dokumen, peninjauan lapangan, koordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait, hingga pendalaman terhadap aspek hukum dan administrasi pengelolaan aset daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan terkait persetujuan perpanjangan masa kerja Pansus oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.
Sementara itu, Robi Barus menyampaikan bahwa dalam pembahasannya masih terdapat sejumlah aset Pemko Medan yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah, dan masih ada aset yang belum tercatat dalam daftar inventaris aset daerah.
Oleh sebab itu, Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus untuk dilakukan pendalaman secara menyeluruh, baik melalui penelusuran data dan dokumen, peninjauan lapangan, koordinasi dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait, hingga pendalaman terhadap aspek hukum dan administrasi pengelolaan aset daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan terkait persetujuan perpanjangan masa kerja Pansus oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.Rumapea/Redaksi
