![]() |
| Foto: Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terima Dokumen Penjelasan LPj Walikota Medan Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna,Selasa(9/6) |
Walikota Medan Rico Waas sampaikan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalamRapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala dan H Zulkarnaen,Selasa (09/06).
Rapat Paripurna ditandai dengan penyerahan Dokumen Penjelasan LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.
Dalam penjelasannya,walikota menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah diaudit BPK Perwakilan Sumut yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, selama 6 (enam) tahun berturut-turut Pemko Medan dan DPRD Medan berhasil meraih “Predikat Tertinggi” dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPK.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2025 dapat terselenggara secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparansi dan akuntabel.
Makanya,prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sudah dicapai, harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan/keterbatasan yang masih ada, sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.Rumapea/Redaksi
