Foto: Tempat Hiburan Malam di Jalan Adam Malik Disegel,Rabu(3/6) dan Pengumuman Ditempelkan Walikota Medan Rico Waas Disaksikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim Dandim 0201 Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo Medan,DP News Tempat Hiburan malam Ph KTV di Jalan H Adam Malik,Rabu (3/6) disegel karena dugaan praktik peredaran Narkoba dan sejumlah perizinan usaha belum lengkap seperti izin restoran dan bar serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi Narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico.
Rico Waas menjelaskan pihaknya sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya.
Penyegelan juga dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0201 Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan 23 Mei lalu. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Ph KTV dan satu orang pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran Narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.
Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.
Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.Rumapea/Redaksi
|