Pemkab Samosir kebagian alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 38 M dari pemerintah pusat.Dan Bupati Samosir Vandiko Gultom berkomitmen dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas sesuai ketentuan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Samosir Vandiko T Gultom usai mengikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemkab/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Selasa (14/7).
Rakor dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubsu Bobby Afif Nasution,Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Bupati didampingi Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, Kepala Inspektorat Mantun Sinaga.
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pengelolaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dana sebesar Rp38 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas seperti dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan program lainnya yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.
Vandiko berharap asistensi dan monitoring yang dilakukan pemerintah pusat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Tambahan Transfer ke Daerah, sehingga percepatan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp 6 triliun yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dalam Rakor tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Sementara itu,Bobby berharap TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.Rumapea/Redaksi
