Notification

×

Iklan

Iklan




Realisasi Perlinsos Masih 1,75%,Rico 'Ultimatum ' Camat dan Lurah Tuntas 1,5 Bulan....

09 Juli 2026

 

Foto: Rapat Pembahasan Perlinsos Dihadiri Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Medan,Kamis(9/7) di Kantor Walikota Medan 
Medan,DP News 

Ralisasi pendaftaran perlindungan sosial(Perlinsos) di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK (1.75%) dari 795.881 KK.Untuk itu,Walikota Medan Rico Waas 'ultimatum '  seluruh camat segera menuntaskan batas waktu 1-1,5 bulan.


Penegasan itu disampaikan Rico saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI), di Balai Kota, Kamis (9/7) yang dihadiriseluruh  camat dan lurah se-Kota Medan.


Dengan sistem ini, Rico ingin menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.Para camat menyepakati komitmen bersama dan meminta tenggang waktu 1 hingga 1.5 bulan untuk merampungkan seluruh pendataan sesuai target yang ditetapkan.


​"Semua catat, kita sudah membuat komitmen kapan harus selesai. Saya berharap Dinas Sosial melakukan monitoring ketat terhadap kemajuan program ini dan menugaskan ASN Dinsos khusus untuk memantau pergerakan di lapangan," pungkas Wiriya.


​Sementara itu, Kadis Sosial  Medan Khoiruddin Rangkuti memaparkan selama ini, bilangnya, pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak. 


Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.


​Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. 


Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.Rumapea/Redaksi 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |