![]() |
| Foto: Jurubicara Fraksi PSI DPRD Medan Jhon Henry Hutagalung |
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan setuju dilakukan perubahan Perda No 5 Tahun 2015 dan berharap dengan perubahan Perda bukan sekadar penyesuaian regulasi. Tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dalam pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (7/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen.
Menurut Hutagalung dengan perubahan Perda nantinya diharapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika sosial dan
ekonomi terkini sehingga memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih efektif bagi masyarakat miskin.
“Kemiskinan bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi
persoalan kualitas hidup masyarakat,” sebutnya.
Dilanjutkan, masalah kemiskinan berarti keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, perumahan yang manusiawi, air bersih, sanitasi, serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup. Fraksi PSI memandang perlu bahwa perubahan Perda ini harus mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini menjadi kelemahan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
“Transparansi dan pengawasan secara digital. Karena PSI menerima aduan adanya intimidasi dalam pengurusan Bansos,” katanya.
Sedangkan untuk alokasi anggaran kemiskinan, Fraksi PSI meminta Pemko Medan mengalokasikan sebesar 15% APBD Kota Medan untuk program pengentasan kemiskinan. Agar program pemberdayaan masyarakat harus
diperkuat seperti pengembangan UMKM, pelatihan ketrampilan kerja.
Di akhir pandangannya Henry Jhon menegaskan bahwa kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, tetapi harus menjadi prioritas kebijakan publik.
Fraksi PSI DPRD Medan mendukung perubahan Perda ini secara keseluruhan benar-benar memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.Rumapea/Redaksi
