Notification

×

Iklan

Iklan




Penyampaian P-KUA dan P-PPAS 2026: Pertumbuhan Ekonomi Samosir 5,64%, Pendapatan Daerah Rp848 M

08 September 2026

 

Foto: 
Bupati Samosir Vandiko  Gultom Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P-KUA) dan Rancangan Perubahan P-PPAS) TA 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD  Samosir di Gedung DPRD Samosir,Senin (07/09)


Samosir,DP News 

Bupati Samosir Vandiko T Gultom sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD  Samosir di Gedung DPRD  Samosir,Senin (07/09).


Dalam rapat paripurna yang  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon,Bupati Samosir Vandiko mengatakan 

Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.


Dijelaskan  pendapatan daerah yang semula sebesar Rp777 M lebih, meningkat menjadi Rp848 M lebih, atau bertambah sekitar Rp71 M lebih.


Adapun indikator makro yang ditetapkan dalam P-RKPD Tahun 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32-5,64 persen, PDRB per kapita sebesar Rp57,49 juta, kontribusi PDRB Kabupaten sebesar 0,53 persen, serta angka kemiskinan sebesar 10,49-10,01 persen.


Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 0,79-0,73 persen, Gini Rasio 0,236-0,234 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,31-76,47. Untuk sektor lingkungan, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan sebesar 146.668,73 ton CO2eq, sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 77,55 poin.


Vandiko berharap pembahasan dapat berjalan dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif antara Pemkab Samosir dan DPRD  Samosir sehingga seluruh tahapan perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.


Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan, secara umum perubahan anggaran Tahun 2026 merupakan koreksi terhadap perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran sebelumnya.


"Kami berharap dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan, sehingga dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir," ujar Nasip.


Nasip menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir akan melakukan pembahasan terhadap program-program prioritas daerah untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |